Sistem Ranking Gantikan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Dua Formasi Ini?



SERBA BERMANFAAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 menggantikan passing grade yang sebelumnya ditetapkan.

_____________________________________
Baca Juga : VIRAL! Persija Dituduh Juara "Settingan", Ismed Sofyan Tidak Peduli
______________________________________
 Keputusan ini diambil setelah angka kelulusan tes SKD di CPNS 2018 sangat rendah. Banyak peserta tak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

 Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem rangking diterapkan guna mengisi formasi kosong imbas dari banyaknya peserta tak lolos passing grade. Formasi CPNS 2018 terbanyak diungkapkannya adalah guru dan tenaga kesehatan.

 Sedangkan BKN tidak mengambil opsi menurunkan passing grade lantaran khawatir merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.



"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana." "Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."

 "Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami) "Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek)." "Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas.

Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau." "Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan."

Baca Selanjutnya 

Post a Comment

Previous Post Next Post